Divestasi 51 Persen, Tak Perlu Terapkan Resource Nationalism

“Hanya perusahaan pertambangan yang kuat yang mampu mengatasi tiga tantangan tersebut. Perusahaan pertambangan besar harus bermodal kuat, memiliki dan menguasai teknologi dan akses pasar. Karena hal itu, hanya perusahaan pertambangan besar internasional yang mendominasi investasi pertambangan di negara berkembang, termasuk di Indonesia," sebutnya.
Lantas mengapa perusahaan nasional tidak dapat dominan di sektor pertambangan?
“Masalahnya adalah, apakah perusahaan nasional bersedia melakukan investasi dengan melakukan kegiatan eksplorasi yang berisiko tinggi dengan rasio keberhasilan rendah?," tanyanya balik.
Menurutnya, pada umumnya investor nasional tidak bersedia. Penyebabnya antara lain karena tidak cukup kuat, dan juga masih banyak peluang investasi lain dengan risiko yang lebih ringan.(chi/jpnn)
Rachman mengingatkan supaya kepentingan nasional tersebut harus diperoleh tanpa meniadakan pemanfaatan investasi asing kalau memang masih diperlukan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ABM Investama Komitmen Terhadap Bisnis Keberlanjutan