Divestasi Newmont Tak Transparans, Publik Dirugikan
Rabu, 20 Juli 2011 – 19:29 WIB
“Dapat dipastikan perusahaan tersebut adalah perusahaan gurem, apakah mungkin perusahaan gurem itu mampu membeli 2,2 persen saham bernilai jutaan dolar amerika. Ada kemungkinan pihak ketiga membantu pembelian saham tersebut yang sebelumnya dimiliki sebelumnya oleh PT PI,” cetus Padang.
Dengan beberapa fakta tersebut, Padang menduga adanya kongkalikong yang dilakukan oleh PT NTT bersama dengan pengusaha lokal yang bermodalkan lisensi sebagai pengusaha nasional. Indikasi tersebut bisa dilacak dari dua pemegang saham yang salah satunya adalah PT PI dengan pemiliknya yakni Jusuf Merukh. PT PI sendiri diketahui merupakan perusahaan swasta nasional dan pemegang saham 17,8 persen.
“Jadi sudahlah kita cukup belajar dari beberapa pengalaman eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan yang sangat merusak lingkungan. Hal itu sudah terlihat di NTB jadi sebaiknya pemerintah dan masyarakat harus berani menyelamatkan aset nasional ini sehingga tidak merugikan publik,” ujarnya. (tas/jpnn)
JAKARTA - Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) terus jadi pembicaraan hangat. Dalam diskusi tentang divestasi saham NNT di Press Room DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terapkan Kecerdasan Buatan, Kalbe Morinaga Dapat Penghargaan Tingkat Dunia
- Patriosa Boga Grup Tingkatkan Keamanan dengan Fitur Pemesanan Terverifikasi
- Citra Pariwara ke-37 Kembali Digelar, Ada Penghargaan untuk Mahasiswa
- IX Indobursa Exchange Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan