Divestasi PT Vale Indonesia Temui Titik Terang, Simak Saran dari Pengamat UGM
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengapresiasi langkah pemerintah dalam akusisi saham PT Vale Indonesia.
Namun, dia mengingatkan akusisi saham PT Vale Indonesia harus tetap diupayakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seperti diketahui, proses negosiasi antara Kementerian BUMN, MIND ID, Kementrian ESDM dan PT Vale Indonesia menemui titik terang.
PT Vale Indonesia akan mengalihkan 14 persen saham miliknya kepada BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID.
Nantinya, MIND ID akan memiliki 34 persen saham PT Vale. MIND ID juga akan menjadi pemilik saham mayoritas PT Vale, sehingga posisi Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Vale Indonesia akan berasal dari MIND ID.
“Selanjutnya, harus ada upaya lebih untuk mengakusisi 51 persen saham PT Vale sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Fahmy seperti dikutip di Jakarta, Selasa (21/11).
Menurutnya, meski MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 34 persen saham, VCL masih memiliki 33,7 persen saham.
Fahmy menilai selisih kepemilikan saham keduanya yang kurang dari satu persen dapat berdampak pada kurangnya kondolidasi dan posisi strategis MIND ID untuk mengambil keputusan.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengapresiasi langkah pemerintah dalam akusisi saham PT Vale Indonesia.
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- BRIS Tutup 2024 dengan Kinerja Gemilang di Bursa Saham
- ILCS Dukung Mahasiswa Berinovasi lewat Innovation Challenge of Excellence 2.0
- Dukung Swasembada Alumunium, Inalum Cetak Kinerja All-Time High
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- ASABRI Gelar Program TJSL Restorasi