Divestasi Saham Newmont Harus Dipending
Senin, 24 Oktober 2011 – 15:28 WIB
Khomaidi menandaskan, posisi BPK adalah netral. Jika hasil audit menyatakan penggunaan dana APBN berpotensi melanggar UU, maka sebaiknya BPK juga diikutsertakan dalam pembahasan bersama para pihak yang terkait proses pembelian divestasi saham itu.
“Jika diperlukan, DPR juga dapat menggelar rapat dengar pendapat dengan para ahli hukum ekonomi guna mendapatkan masukan atas sengketa pembelian divestasi saham ini,” kata Khomaidi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kisruh berkepanjangan atas pembelian tujuh persen sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD