Divestasi Saham Newmont, Pemerintah Diminta Patuhi UU
Rabu, 09 November 2011 – 10:19 WIB
“Karena sudah menyangkut soal kelembagaan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bersikap tegas. Berdasarkan hasil audit BPK, sebaiknya Presiden memerintahkan pembatalan pembelian saham oleh PIP dan kemudian menyerahkan pada daerah,” ujar Arif sambil menambahkan jangan sampai ada penilaian Presiden membiarkan para menterinya melanggar UU.
Sedangkan anggota DPD dari NTB, Ratu Ganefi mengatakan, sebagai daerah penghasil tambang, NTB sangat berminat membeli saham Newmont. Pemrov pun sudah siap, jadi memang daerah harus diberi kesempatan untuk menambah kepemilikan saham sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dari hasil tambang ini. (fas/jpnn)
JAKARTA--Pihak Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM diminta mematuhi undang-undang (UU) terkait kisruh pembelian sisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini