Divkum Polri Dampingi Wakapolri Terkait Saksi di KPK
Selasa, 09 Juli 2013 – 15:15 WIB

Wakapolri Nanan Soekarna memenuhi panggilan KPK terkait kasus pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat pada Korlantas Polri di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7). FOTO: Ricardo JPNN
JAKARTA - Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri. Meski masih berstatus saksi, divisi hukum Mabes Polri tetap memberikan pendampingan.
"Secara institusi Polri punya divisi hukum. Maka Kadiv Hukum bertugas memberikan bantuan hukum pada setiap anggota Polri, termasuk beliau (Wakapolri)," kata Kadiv Humas Polti Irjenpol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
Saat disebutkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini KPK meminta keterangan Nanan sebagai saksi, Ronny menyebut pendampingan dari divisi hukum Polri tetap diberikan. "Walau masih saksipun, kadiv hukum wajib berikan bentuan sesuai keperluan," katanya.
Wakapolri diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri. Dia diperiksa untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
JAKARTA - Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang