Divkum Polri Dampingi Wakapolri Terkait Saksi di KPK
Selasa, 09 Juli 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri. Meski masih berstatus saksi, divisi hukum Mabes Polri tetap memberikan pendampingan.
"Secara institusi Polri punya divisi hukum. Maka Kadiv Hukum bertugas memberikan bantuan hukum pada setiap anggota Polri, termasuk beliau (Wakapolri)," kata Kadiv Humas Polti Irjenpol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
Saat disebutkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini KPK meminta keterangan Nanan sebagai saksi, Ronny menyebut pendampingan dari divisi hukum Polri tetap diberikan. "Walau masih saksipun, kadiv hukum wajib berikan bentuan sesuai keperluan," katanya.
Wakapolri diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri. Dia diperiksa untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
JAKARTA - Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak