Divonis 11 Tahun Bui, Eh di Lapas Jadi Bandar Sabu Lagi
jpnn.com - jpnn.com - Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya bisa terus berjalan.
Kasus tersebut terbongkar setelah Satreskoba Polres Bontang meringkus FP di Bontang Selatan, Kaltim.
Sebelumnya, polisi memperoleh informasi bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.
''Anggota yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan," kata Kasatreskoba AKP Joner Simanjuntak.
Setelah menggeledah, polisi mendapati 42,5 gram sabu-sabu yang disembunyikan di kotak makanan dalam lemari.
''Sabu-sabu itu dibungkus menjadi delapan poket," terangnya.
Petugas juga mengamankan satu handphone, dua bungkus plastik bekas sabu-sabu, timbangan digital, sendok takar, plastik klip, pipet, dan botol balsam yang di dalamnya terdapat bekas sabu-sabu.
FP beserta barang bukti lantas digelandang ke Mapolres Bontang.
Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap