Divonis 11 Tahun Bui, Eh di Lapas Jadi Bandar Sabu Lagi

jpnn.com - jpnn.com - Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya bisa terus berjalan.
Kasus tersebut terbongkar setelah Satreskoba Polres Bontang meringkus FP di Bontang Selatan, Kaltim.
Sebelumnya, polisi memperoleh informasi bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.
''Anggota yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan," kata Kasatreskoba AKP Joner Simanjuntak.
Setelah menggeledah, polisi mendapati 42,5 gram sabu-sabu yang disembunyikan di kotak makanan dalam lemari.
''Sabu-sabu itu dibungkus menjadi delapan poket," terangnya.
Petugas juga mengamankan satu handphone, dua bungkus plastik bekas sabu-sabu, timbangan digital, sendok takar, plastik klip, pipet, dan botol balsam yang di dalamnya terdapat bekas sabu-sabu.
FP beserta barang bukti lantas digelandang ke Mapolres Bontang.
Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis