Divonis 12 Tahun, Williardi Banding
Kamis, 11 Februari 2010 – 12:33 WIB
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan terhadap terdawa Kombes Drs Wiliardi Wizard, Kamis (11/2). Amar putusan dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Ata Theresia menyatakan terdakwa Wiliardi Wizard telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menganjurkan pembunuhan. “Menjatuhkan pidana oleh sebab itu kepada terdakwa, dengan pidana penjara selama 12 tahun. Menetapkan bahwa lamanya massa penahanan yang telah dijalankan terdakwa, akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” kata hakim. Ditambahkannya, Wiliardi tidak membantu melakukan pembunuhan, ia menyebut fakta persidangan yang diambil hakim mengambil dari fakta Berita Acara Pemeriksaaan (BAP), yang mana sudah dicabut oleh pihak saksi-saksi itu sendiri. Sehingga kesaksian di BAP itu tidak benar.
Amar selanjutnya, hakim menyatakan barang bukti dikembalikan untuk penuntut umum agar digunakan dalam perkara lain. Setelah mendengar putusan itu, Wiliardi dibawa ke belakang ruang sidang didampingi istri dan penasehat hukumnya.
Baca Juga:
Erman Umar, pengacara Wiliardi menyatakan akan mengajukan banding dalam waktu satu minggu ini. “Dia (Wiliardi) sudah bilang tadi, satu detik pun dia tidak merasa membantu atau menyuruh orang untuk melakukan pembunuhan, entah fakta persidangan dia ungkapkan maupun saksi-saksi lain,” kata Erman.
Baca Juga:
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan terhadap terdawa Kombes
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat