Divonis 12 Tahun, Williardi Banding
Kamis, 11 Februari 2010 – 12:33 WIB
Sementara Istri Wiliardi, Novarina mengatakan putusan hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan, sehingga pihaknya akan melakukan upaya maksimal. “Dimana faktanya suami saya menghabisi nyawa orang lain, saya masih punya keyakinan suami saya tidak bersalah, saya katakan Papah jangan gentar,” kata istrinya. (rob/jpnn)
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan terhadap terdawa Kombes
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan