Divonis 15 Tahun, Terpidana Aniaya Hakim
Jumat, 11 Maret 2011 – 10:17 WIB
![Divonis 15 Tahun, Terpidana Aniaya Hakim](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Divonis 15 Tahun, Terpidana Aniaya Hakim
Saat itu korban yang mengendarai motor nyaris menabrak teman perempuan pelaku. Sempat terjadi adu mulut, pelaku dengan cepat mencabut badik yang diselipkan di balik bajunya serta langsung menusuk perut sebelah kiri korban. (ayi/ras/awa/jpnn)
Baca Juga:
MANADO - Tindakan brutal dipertontonkan terpidana kasus pembunuhan, Benny Novel Tumbelaka (29) alias Kopeng. Usai mendengar vonis hakim, pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru