Divonis 15 Tahun, Terpidana Aniaya Hakim
Jumat, 11 Maret 2011 – 10:17 WIB

Divonis 15 Tahun, Terpidana Aniaya Hakim
Saat itu korban yang mengendarai motor nyaris menabrak teman perempuan pelaku. Sempat terjadi adu mulut, pelaku dengan cepat mencabut badik yang diselipkan di balik bajunya serta langsung menusuk perut sebelah kiri korban. (ayi/ras/awa/jpnn)
Baca Juga:
MANADO - Tindakan brutal dipertontonkan terpidana kasus pembunuhan, Benny Novel Tumbelaka (29) alias Kopeng. Usai mendengar vonis hakim, pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir