Divonis 2 Tahun Penjara, Anggota Dewan Tetap Terima Gaji
Senin, 23 Juli 2012 – 02:48 WIB
WANGIWANGI - La Kei salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi dari partai Barnas yang tersandung kasus penggelembungan suara dan memanipulasi dukumen negara dalam pilcaleg tahun 2009 lalu kini sementara menjalani hukuman dua tahun penjara. Namun La Kei masih tetap menikmati gaji DPRD dan tunjangan perumahan. Sementara tunjangan lainnya sudah ditiadakan. Karena masalah itu, maka Caleg nomor urut dua setelah La Kei di Partai Barnas yang akan menggantikan, tetapi perolehan suara Partai Barnas itu digugat oleh partai lain, maka apabila La Kei digantikan oleh Caleg nomor duanya, maka akan lebih bermasalah lagi. Selanjutnya, kalau La Kei digantikan dari Caleg partai lain, belum ada jurispridensinya yang mendasari itu.
Perihal La Kei masih tetap menerima hak-haknya sebagai anggota DPRD itu, dibenarkan Ketua DPRD Wakatobi Muh Ali Tembo SP, saat dikonfirmasi. Sesuai hasil konsultasi dengan BPK, hak-hak La Kei yang ditiadakan setelah mendapat vonis dari hakim dua tahun penjara atas kasusnya itu adalah tunjangan komunikasi, jabatan dan tunjangan lainnya. Sementara sisanya, yakni gaji pokok dan tunjangan perumahan masih diterima.
Baca Juga:
Dengan dijalaninya vonis itu, maka terjadi kekosongan dan hal itu sementara diproses di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Wakatobi, terkait mekanisme pengisian kekosongan kursi anggota dewan tersebut.
Baca Juga:
WANGIWANGI - La Kei salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi dari partai Barnas yang tersandung kasus
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah