Divonis 20 Tahun atas Kematian Dante, Yudha Arfandi Langsung Ajukan Banding

Divonis 20 Tahun atas Kematian Dante, Yudha Arfandi Langsung Ajukan Banding
Tamara Tyasmara, ibunda Dante. Foto: Romaida/jpnn.com

Sebelumnya, Yudha Arfandi divonis 20 tahun atas pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara, Dante.

Vonis tersebut diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11).

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP terkait tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (mcr31/jpnn)

Divonis 20 Tahun atas kematian Dante, Yudha Arfandi langsung mengajukan banding ke Majelis Hakim.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News