Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding
Selasa, 12 November 2024 – 16:20 WIB
Adapun memori banding diketahui berisi sangkalan terhadap materi pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim.
"Kami pihak pembanding dalam waktu 14 hari sejak tanda tangan Akte Banding akan mengajukan Memori Banding," imbuhnya.
Sebelumnya, Yudha Arfandi divonis hukuman penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante.
Tidak terima dengan putusan majelis hakim, Yudha Arfandi langsung mengajukan banding. (mcr31/jpnn)
Terdakwa kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi resmi mengajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara
- Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Bicara soal USD 1,5 Juta, Tamara Tyasmara Merespons
- Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Respons Tamara Tyasmara