Divonis 20 Tahun, Predator Anak Tenang

Divonis 20 Tahun, Predator Anak Tenang
Ilustrasi. Foto: AFP

“Kejiwaannya sehat kok, dia menerima putusan hakim dan mengakui perbuatannya,” kata Yohanes.

Sebelum sidang berlangsung, OM tampak tenang. Tatapannya kosong.

Kemudian, masuk ke ruang sidang dikawal petugas. Dia menggunakan peci hitam, baju tahanan oranye, dan sandal jepit.

Pengamanan di ruang sidang dan Pengadilan Negeri Balikpapan melibatkan puluhan personel Polres Balikpapan.

Mereka mengantisipasi hal-hal yang mungkin mengganggu sidang dan kemungkinan ada melukai OM.

Selepas sidang, OM diamankan dan dimasukkan dalam mobil kemudian menuju ke Rutan Kelas II B Balikpapan yang lokasinya berseberangan dengan pengadilan.(aim/rsh/k8)


Ahmad Ardi alias OM (20) akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Selasa (31/1).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News