Divonis 20 Tahun, Predator Anak Tenang
Rabu, 01 Februari 2017 – 20:39 WIB
“Kejiwaannya sehat kok, dia menerima putusan hakim dan mengakui perbuatannya,” kata Yohanes.
Sebelum sidang berlangsung, OM tampak tenang. Tatapannya kosong.
Kemudian, masuk ke ruang sidang dikawal petugas. Dia menggunakan peci hitam, baju tahanan oranye, dan sandal jepit.
Pengamanan di ruang sidang dan Pengadilan Negeri Balikpapan melibatkan puluhan personel Polres Balikpapan.
Mereka mengantisipasi hal-hal yang mungkin mengganggu sidang dan kemungkinan ada melukai OM.
Selepas sidang, OM diamankan dan dimasukkan dalam mobil kemudian menuju ke Rutan Kelas II B Balikpapan yang lokasinya berseberangan dengan pengadilan.(aim/rsh/k8)
Ahmad Ardi alias OM (20) akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Selasa (31/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku
- WNA Afghanistan di Batam Ini Ditangkap terkait Pencabulan Anak