Divonis 20 Tahun, Predator Anak Tenang
Rabu, 01 Februari 2017 – 20:39 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
“Kejiwaannya sehat kok, dia menerima putusan hakim dan mengakui perbuatannya,” kata Yohanes.
Sebelum sidang berlangsung, OM tampak tenang. Tatapannya kosong.
Kemudian, masuk ke ruang sidang dikawal petugas. Dia menggunakan peci hitam, baju tahanan oranye, dan sandal jepit.
Pengamanan di ruang sidang dan Pengadilan Negeri Balikpapan melibatkan puluhan personel Polres Balikpapan.
Mereka mengantisipasi hal-hal yang mungkin mengganggu sidang dan kemungkinan ada melukai OM.
Selepas sidang, OM diamankan dan dimasukkan dalam mobil kemudian menuju ke Rutan Kelas II B Balikpapan yang lokasinya berseberangan dengan pengadilan.(aim/rsh/k8)
Ahmad Ardi alias OM (20) akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Selasa (31/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi