Divonis 3 Tahun, Billy Sindoro Banding

Divonis 3 Tahun, Billy Sindoro Banding
TUNGGU VONIS: Billy Sindoro, terdakwa kasus suap terhadap anggota KPPU, tengah menunggu di ruang terdakwa sebelum sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/2). Akhirnya Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bersalah atas Billy dengan hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Foto: Raka Denny/JAWA POS
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ditanya majelis hakim langkah apa yang akan ditempuh dengan akan dilakukannya banding oleh Billy,jaksa penuntut umum (JPU) Sarjono Turin menyatakan bahwa pihaknya akan pikir-pikir dulu.(sid/JPNN)

JAKARTA– Majelis hakim Pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhi vonis tiga tahun penjara terhadap Billy Sindoro. Hanya saja, vonis tiga tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News