Divonis 3 Tahun Penjara, Begini Ekspresi Munarman
Rabu, 06 April 2022 – 12:59 WIB
![Divonis 3 Tahun Penjara, Begini Ekspresi Munarman](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/06/kuasa-hukum-munarman-aziz-yanuar-mengungkapkan-ekspresi-klie-l2kv.jpg)
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan ekspresi kliennya saat mendengarkan vonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Atas hal itu, hakim menjatuhkan hukuman pidana 3 tahun penjara kepada Munarman.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara tiga tahun dengan perintah terdakwa tetap," ucap hakim. (mcr8/jpnn)
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan ekspresi kliennya saat mendengarkan vonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah