Divonis 4 Bulan, Korban Kriminalisasi Protes Soal Tudingan Mafia Tanah
Rabu, 02 Maret 2022 – 06:02 WIB
“Kalau kami tidak terbukti sebagai mafia tanah, lalu siapa sebenarnya yang jadi mafia tanah? Ini harus ditelusuri dan kami mendukung penegak hukum untuk mengungkapkannya,” ujar Effendi.
Berangkat dari kriminalisasi ini, semua pihak harus objektif dan memegang prinsip hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan tanah.
Tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum ‘terkecoh’ dan pemilik yang sah atau yang mewakilinya justru menjadi korban dan dikriminalisasi.(fri/jpnn)
Korban kriminalisasi di Jakarta mengajukan protes kepada aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa hingga hakim.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN