Divonis 4 Bulan, Korban Kriminalisasi Protes Soal Tudingan Mafia Tanah

Divonis 4 Bulan, Korban Kriminalisasi Protes Soal Tudingan Mafia Tanah
Ilustrasi polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

“Kalau kami tidak terbukti sebagai mafia tanah, lalu siapa sebenarnya yang jadi mafia tanah? Ini harus ditelusuri dan kami mendukung penegak hukum untuk mengungkapkannya,” ujar Effendi.

Berangkat dari kriminalisasi ini, semua pihak harus objektif dan memegang prinsip hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan tanah.

Tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum ‘terkecoh’ dan pemilik yang sah atau yang mewakilinya justru menjadi korban dan dikriminalisasi.(fri/jpnn)

Korban kriminalisasi di Jakarta mengajukan protes kepada aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa hingga hakim.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News