Divonis 4 tahun, Andi Mallarangeng Salahkan Adik
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, nampak tidak sepenuhnya rela mendapatkan hukuman empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Pasalnya, terdakwa kasus korupsi di proyek Hambalang itu merasa tidak pernah menikmati uang dari rekanan proyek sebesar Rp 4 miliar dan USD 550 ribu melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel.
Andi bersikeras seharusnya bukan dia yang menjalani hukuman tersebut. Secara tak langsung Andi menyatakan adiknya yang seharusnya bertanggungjawab atas kasus tersebut.
"Dalam perkara pidana, ya siapa yang berbuat yang bertanggung jawab. Tidak bisa adiknya berbuat, lalu dia bertanggung jawab," tegas Andi usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7).
Andi juga merasa alasannya dikuatkan oleh putusan hakim. Dia merasa hal itu tidak terbukti.
"Ini juga bisa kita lihat. Tuntutan jaksa yang menyebutkan, dengan merangkai cerita, kemudian saya menerima melalui ini itu, tidak terbukti," imbuh Andi.
Namun saat didesak apakah dia ingin Choel segera diseret ke proses penyidikan, Andi tidak secara gamblang menjawabnya.
"Sekali lagi saya mengatakan, siapa yang berbuat, yang bertanggung jawab," jawab Andi.
Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Haswandi mengatakan Andi terbukti melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri melalui Andi Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng sebesar Rp 4 miliar dan USD 550 ribu.
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, nampak tidak sepenuhnya rela mendapatkan hukuman empat tahun penjara oleh
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024