Divonis 4 Tahun Penjara, Adam Deni Langsung Hampiri 2 Perempuan Ini
Rabu, 29 Juni 2022 – 05:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (28/6).
Dalam sidang tersebut, dia dan rekannya, Ni Made Dwita Anggari divonis empat tahun penjara.
Adam Deni langsung menemui 2 orang perempuan setelah vonis dirinya dibacakan majelis hakim.
Kedua orang tersebut yakni ibundanya, Susiani dan kekasihnya, Elsya Rosana.
Adam Deni tampak memeluk serta coba menenangkan sang ibunda.
"Enggak apa-apa, Ma," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6).
Pria yang pernah melaporkan Jerinx SID itu kemudian menghampiri kekasihnya.
Pegiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6).
BERITA TERKAIT
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Sahroni Dukung Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi