Divonis 4 Tahun Penjara, Adam Deni Langsung Hampiri 2 Perempuan Ini
Rabu, 29 Juni 2022 – 05:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (28/6).
Dalam sidang tersebut, dia dan rekannya, Ni Made Dwita Anggari divonis empat tahun penjara.
Adam Deni langsung menemui 2 orang perempuan setelah vonis dirinya dibacakan majelis hakim.
Kedua orang tersebut yakni ibundanya, Susiani dan kekasihnya, Elsya Rosana.
Adam Deni tampak memeluk serta coba menenangkan sang ibunda.
"Enggak apa-apa, Ma," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6).
Pria yang pernah melaporkan Jerinx SID itu kemudian menghampiri kekasihnya.
Pegiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6).
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal