Divonis 5 Tahun, Ayin Nangis

Divonis 5 Tahun, Ayin Nangis
Ayin berbincang dengan pengacaranya usai mendapat vonis 5 tahun penjara. Foto: JP
Meski sidang dikawal ketat, polisi nyaris kecolongan. Seorang karyawan Ayin terlihat menerobos ruang jaksa. Pria gempal berpakaian seragam hijau PT Bukit Alam semula mengajukan protes kepada JPU Dwi Aries yang kebetulan berada di pintu ruang JPU. ”Kenapa hukumannya lima tahun?” ujarnya.

Pria tersebut lantas masuk dan tampak histeris di depan ruang jaksa. Polisi pun diminta turun tangan dan mengeluarkannya dari ruang sidang.

Sementara itu, peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menilai, pertimbangan majelis dalam putusan dapat dijadikan dasar mengusut ulang kasus BLBI. ’’Ini sekaligus dasar untuk menolak rencana kejaksaan memproses kasus BLBI secara keperdataan,’’ ujar Febri di Pengadilan Tipikor kemarin. (ein/agm)
Berita Selanjutnya:
MA Hukum Syaukani Enam Tahun

JAKARTA – Artalyta Suryani alias Ayin terduduk lemas. Dalam sidang Selasa (29/7) majelis hakim memvonis Ayin lima tahun setelah terbukti memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News