Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Merasa Terpukul
Kamis, 15 Juli 2021 – 20:25 WIB
“Mewajibkan terdakwa Edhy Prabowo membayar uang pengganti,” kata Ketua Majelis Hakim Albertus Usada membacakan amar putusan, Kamis (15/7).
Hakim memerintah Edhy Prabowo membayar uang tersebut paling lambat sebulan setelah putusan inkrah.
Bila uang Edhy Prabowo tidak mencukupi, maka harta bendanya akan disita.
Bila nilai barang yang disita juga tidak cukup, Edhy mesti menjalani hukuman tambahan selama dua tahun. Kewajiban pembayaran uang pengganti itu merupakan hukuman tambahan.
Majelis hakim juga mencabut hak politik Edhy Prabowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersedih atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Edhy mengaku masih menenangkan diri sebelum mengambil langkah hukum lainnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Inilah Dosa Gazalba Saleh, Terima Gratifikasi Lalu Sunat Hukuman Edhy Prabowo Cs
- Dihukum 5 Tahun karena Terima Suap, Edhy Prabowo Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
- KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara
- MA Kurangi Hukuman Edhy Prabowo, KPK: Tidak Mencerminkan Keagungan Sebuah Mahkamah
- Begini Kalimat Pimpinan KPK soal Hukuman Edhy Prabowo Dikorting MA, Jleb Banget!
- KPK Sebut Harusnya MA Turut Jerakan Koruptor, Bukan Ringangkan Vonis Edhy Prabowo