Divonis 8 Tahun, Pemerkosa Siswi SMP Menangis
Kamis, 09 Juli 2015 – 00:05 WIB
Setelah 13 pelaku lain memuaskan hasrat dengan memperkosa remaja berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar kelas VIII SMP ini, lalu terdakwa mendekati korban yang sudah tidak berdaya. (way/via/ce4)
PALEMBANG - Bambang (19), terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur, hanya bisa menangis ketika mendengar putusan delapan tahun penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi