Divonis 8 Tahun, Pemerkosa Siswi SMP Menangis
Kamis, 09 Juli 2015 – 00:05 WIB

Divonis 8 Tahun, Pemerkosa Siswi SMP Menangis
Setelah 13 pelaku lain memuaskan hasrat dengan memperkosa remaja berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar kelas VIII SMP ini, lalu terdakwa mendekati korban yang sudah tidak berdaya. (way/via/ce4)
PALEMBANG - Bambang (19), terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur, hanya bisa menangis ketika mendengar putusan delapan tahun penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka