Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut PT Timah: Saya Tidak Punya Niat Buruk
Senin, 30 Desember 2024 – 19:23 WIB
Andi juga menyoroti PT Timah membeli dari masyarakat, karena masyarakat sangat bergantung pada aktivitas tambang untuk kelangsungan hidup mereka.
“Kalau ini dipermasalahkan, bagaimana nasib masyarakat? Mereka sangat bergantung pada tambang timah,” imbuhnya. (mar1/jpnn)
Ini tanggapan eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani atas vonis 8 tahun penjara kepada dirinya dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi