Divonis 9 Bulan Penjara, Tio Pakusadewo: Allahu Akbar!
Selasa, 24 Juli 2018 – 19:39 WIB

Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Foto: Dedi Yondra/jpnn
Majelis hakim juga meminta JPU untuk mengeluarkan Tio Pakusadewo dari Rutan Cipinang, dan melanjutkan hukuman di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Agar terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta, selama 6 bulan," imbuhnya. (mg3/jpnn)
Aktor Tio Pakusadewo bersyukur hanya divonis pidana 9 bulan dan akan menjalani sisa hukuman di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Sentil Tio Pakusadewo, Pablo Benua Ungkap Fakta Ini di Rutan Cipinang
- Arjuna GMNI Bela Yasonna Laoly dari Tuduhan Hoaks Monopoli Bisnis di Lapas
- Pernah Dibui Gegara Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Sebal Masuk Penjara Lagi
- Tio Pakusadewo Ungkap Jasa dan Sifat Asli Mieke Wijaya, Luar Biasa
- Selain Tukul Arwana, 5 Artis Ini juga Alami Pendarahan Otak, Ada yang Meninggal
- Beri Dukungan kepada Anji, Tio Pakusadewo: Kamu Orang Disayang Tuhan