Divonis 9 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Ajukan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Ajukan Banding
Suasana jalannya sidang vonis Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil atas perkara korupsi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada Muhammad Adil. ANTARA/Annisa Firdausi

Uang yang terima digunakan Adil untuk kebutuhan pribadi, operasional bupati, pembelian minuman kaleng dan lainnya.

Selain itu, uang tersebut diketahui juga diberikan kepada istri siri terdakwa, Fitria Nengsih. (antara/jpnn)

Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara. Dia menyatakan banding atas vonis Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru, Riau, itu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News