Divonis 9 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Ajukan Banding
Kamis, 21 Desember 2023 – 20:53 WIB
Uang yang terima digunakan Adil untuk kebutuhan pribadi, operasional bupati, pembelian minuman kaleng dan lainnya.
Selain itu, uang tersebut diketahui juga diberikan kepada istri siri terdakwa, Fitria Nengsih. (antara/jpnn)
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara. Dia menyatakan banding atas vonis Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru, Riau, itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos