Divonis Bersalah, Bupati Bonbol Masih Berkeliaran

Divonis Bersalah, Bupati Bonbol Masih Berkeliaran
Divonis Bersalah, Bupati Bonbol Masih Berkeliaran
Dalam pemberitaan sebelumnya Ketua Muda Pembinaan MA Widayatmo mengungkapkan, dalam kasus korupsi pembangunan Mall Limboto majelis kasasi telah memutuskan vonis bebas. Sedangkan kasus pembangunan Pentadio Resort Haris divonis bersalah dan dihukum pidana sesuai tuntutan JPU yaitu dua tahun.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri masih belum menerima usulan penonaktifan Haris dari gubernur Gorontalo. Meski begitu Kemendagri masih memberikan kesempatan kepada gubernur untuk melaporkan status bawahannya tersebut. (esy/jpnn)

JAKARTA - Meski putusan kasasi Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin tentang kasus korupsi Pentadio Resort sudah diterima Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News