Divonis Bersalah, Bupati Bonbol Masih Berkeliaran
Selasa, 31 Juli 2012 – 18:23 WIB
Dalam pemberitaan sebelumnya Ketua Muda Pembinaan MA Widayatmo mengungkapkan, dalam kasus korupsi pembangunan Mall Limboto majelis kasasi telah memutuskan vonis bebas. Sedangkan kasus pembangunan Pentadio Resort Haris divonis bersalah dan dihukum pidana sesuai tuntutan JPU yaitu dua tahun.
Baca Juga:
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri masih belum menerima usulan penonaktifan Haris dari gubernur Gorontalo. Meski begitu Kemendagri masih memberikan kesempatan kepada gubernur untuk melaporkan status bawahannya tersebut. (esy/jpnn)
JAKARTA - Meski putusan kasasi Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin tentang kasus korupsi Pentadio Resort sudah diterima Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel