Divonis Bersalah, Nikita Mirzani Beri Pesan Ini untuk Mantan Suami

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan.
Pemain film Comic 8 ini dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.
Nikita Mirzani kemudian berpesan untuk sang mantan untuk legowo menerima vonis hakim.
"Setelah masalah ini selesai mudah-mudahan Ahmad Dipo Ditiro dan keluara bisa menerima putusan majelis hakim," kata Nikita Mirzani, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Ibu tiga anak itu juga mengingatkan Dipo agar kelak tidak ada sengketa pengasuhan anak mereka, Arkarna Mawardi.
"Ke depan, jangan ada sengketa berebutan anak. Karena terus terang Arkana sudah diadopso sama Kak Fitri," ungkapnya.
Perempuan kelahiran 17 Marret 1986 ini mengatakan bahwa urusan Arkana juga akan menjadi urusan asahabatnya, Fitri Salhutaru.
"Kalau mau urusan sama Arkana ya berurusan sama Kak Fitri bukan sama Niki lagi," tegas Nikita.
Usai divonis bersalah, Nikita Mirzani memberikan pesan penting untuk mantan suami, Dipo Latief.
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE