Divonis Bersalah, Nikita Mirzani Beri Pesan Ini untuk Mantan Suami
jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan.
Pemain film Comic 8 ini dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.
Nikita Mirzani kemudian berpesan untuk sang mantan untuk legowo menerima vonis hakim.
"Setelah masalah ini selesai mudah-mudahan Ahmad Dipo Ditiro dan keluara bisa menerima putusan majelis hakim," kata Nikita Mirzani, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Ibu tiga anak itu juga mengingatkan Dipo agar kelak tidak ada sengketa pengasuhan anak mereka, Arkarna Mawardi.
"Ke depan, jangan ada sengketa berebutan anak. Karena terus terang Arkana sudah diadopso sama Kak Fitri," ungkapnya.
Perempuan kelahiran 17 Marret 1986 ini mengatakan bahwa urusan Arkana juga akan menjadi urusan asahabatnya, Fitri Salhutaru.
"Kalau mau urusan sama Arkana ya berurusan sama Kak Fitri bukan sama Niki lagi," tegas Nikita.
Usai divonis bersalah, Nikita Mirzani memberikan pesan penting untuk mantan suami, Dipo Latief.
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini