Divonis Bersalah, Rekan Siti Aisyah Segera Bebas

Divonis Bersalah, Rekan Siti Aisyah Segera Bebas
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dikawal ratusan polisi Malaysia saat mengunjungi lokasi tewasnya Kim Jong-nam, Selasa (24/10). Foto: Reuters

Di pengadilan, jaksa Iskandar Ahmad mengatakan bahwa Doan mendapatkan keringanan dakwaan dan vonis atas permintaan pemerintah Vietnam.

Hakim Azmi Ariffin yang memimpin sidang kemarin menegaskan, masa hukuman Doan terhitung sejak 15 Februari 2017. Yakni, hari penangkapannya setelah kasus pembunuhan Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur menjadi berita internasional pada 13 Februari 2017.

Putusan Azmi membuat ayah Doan, D. Van Thanh, bersyukur. Lelaki yang setia mengikuti rangkaian sidang putrinya di Kuala Lumpur itu tidak bisa menyembunyikan kegembiraan. Sebab, dalam hitungan bulan, Doan akan kembali ke pelukannya. 

Dia berjanji menggelar pesta besar-besaran untuk menyambut kepulangan Doan nanti. Euforia juga melanda ibu tiri Doan, Nguyen Thi Vy, dan kakak le­lakinya, D. Van Binh. 

Lantas, apa harapan sang ibu tiri setelah Doan pulang nanti? "Menikah dan hidup tenang," kata Nguyen.

Dia yakin bahwa pernikahan akan membuat kehidupan Doan lebih tertata. Apalagi setelah punya anak nanti. 

Namun, Doan punya rencana lain. Setelah bebas, dia akan mewujudkan impiannya yang lama terpendam. Yakni, menjadi seorang bintang.

"Saya ingin menjadi penyanyi atau aktris," tandas Doan. (sha/c11/hep)


Rekan Siti Aisyah, Doan Thi Huong akhirnya bisa bernapas lega. Meski divonis bersalah dalam kasus Kim Jong Nam, dia tetap bahagia


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News