Divonis Bersalah, Vanessa Angel Dijatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Rabu, 26 Juni 2019 – 22:22 WIB

Vanessa Angel dikawal petugas kejaksaan. Foto: SURYANTO/RADAR SURABAYA
"Menerima yang mulia," kata Vanessa, kepada hakim, menanggapi putusannya.
Dengan begitu, kemungkinan Vanessa bakal keluar dari penjara akhir bulan ini. Sementara itu, JPU mengaku masih pikir-pikir dengan vonis hakim tersebut.(chi/jpnn)
Vanessa Angel menerima vonis dari majelis hakim yang menjatuhi hukuman lima bulan penjara.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Frans Faisal Menangis Saat Menikah dengan Indah, Ini Sebabnya
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Frans Faisal Menikah, Fuji Teringat Ucapan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget