Divonis Dua Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Tanggamus: Ini sudah Adil
Selasa, 23 Mei 2017 – 03:03 WIB
”Ya kita laporkan dahulu ke pimpinan, baru nanti diputuskan apakah banding atau terima,” kata Sobri.
Terkait pertimbangan hakim yang menyatakan anggota DPRD harus bertanggungjawab serta adanya temuan fakta baru di persidangan dirinya belum mengetahui apakah KPK akan membuka kembali penyidikan hal tersebut.
”Ya kita laporan dahulu ke pimpinan nanti yang mengambil kebijakan piminan,” kata Subari.(nca)
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan terdakwa kasus suap mengaku menerima putusan majelis hakim yang memvonisnya dua tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Budi