Divonis Empat Kali, Gayus Bakal Tua di Bui

Divonis Empat Kali, Gayus Bakal Tua di Bui
Gayus Tambunan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/3). Foto : Arundono W/JPNN
Dalam perkara penggelapan pajak, Gayus yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang dihukum 12 tahun penjara di tingkat kasasi. Sementara dalam kasus mafia hukum, Gayus yang diganjar tujuh tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, diperberat hukumannya menjadi delapan tahun di tingkat banding.

Sedangkan untuk perkara pemalsuan paspor, Gayus dihukum dua tahun penjara. Dengan demikian, total masa hukuman pria kelahiran 9 Mei 1979 itu adalah 28 tahun penjara.(ara/jpnn)

JAKARTA - Hukuman enam tahun untuk Gayus Tambunan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor hari ini, menggenapi masa pemidanaan atas mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News