Divonis Empat Tahun Penjara, Roro Fitria Akan Ajukan Banding

Divonis Empat Tahun Penjara, Roro Fitria Akan Ajukan Banding
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Indah Nurmala Sari

"Roro terakhir pakai (sabu) Januari, baru diperiksa 21 Februari. Itu yang membuatnya negatif. (Dari keterangan ahli) Banyak faktor yang membuat hasil uji negatif, di antaranya metabolisme tubuh, dan pemakaian obat-obatan lain. Berbeda dengan ganja, (menurut ahli) kandungannya itu tahan lama. Tetapi, kalau sabu cepat (dikeluarkan dari sistem metabolisme tubuh)," tukas Asgar. (yln/JPC)


Tak terima divonis empat tahun penjara, Roro Fitria berencana akan mengajukan banding atas putusan tersebut.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News