Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Istri Dana Protes
Sabtu, 10 November 2012 – 18:46 WIB
JAKARTA -- Istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni adalah salah satu dari sekian puluh pengunjung sidang terdakwa kasus korupsi pajak itu yang tak terima dengan vonis 7 tahun penjara untuk suaminya. Apalagi empat majelis hakim mengabaikan perbedaan pendapat dengan salah satu hakim anggota Alexander Mawarta.
Alex menilai tiga dakwaan Dhana tak dapat dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, sehingga Dhana dianggap tak bersalah melakukan tindakan korupsi, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dituduhkan.
Baca Juga:
"Ada satu anggota hakim sangat mengerti hukum. Kalau saya katakanlah saya bodoh, enggak ngerti hukum, dan selama ini saya menafsirkan fakta persidangan sedemikian naif mungkin, tapi ada satu orang hakim (Alex), yang Alhamdulilah, dibukakan hati nuraninya dan masih menggunakan akal secara logis bahwa suami saya seharusnya bebas," tegas Dian usai mendampingi sidang vonis suaminya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat malam (9/10).
Ia pun menilai dakwaan tidak terbukti dan berharap suaminya dibebaskan dari segalah tuntutan. Wajah Dian memang tampak masih menunjukkan kekecewaan sekaligus kemarahan mengetahui vonis itu."Saya masih punya harapan. Sangat. Hanya itu saja modal saya selama. Insya Allah bebas. Mohon bantuan media agar berikan berita yang berimbang," tutur Dian.
JAKARTA -- Istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni adalah salah satu dari sekian puluh pengunjung sidang terdakwa kasus korupsi pajak itu yang tak
BERITA TERKAIT
- Gegara Perselingkuhan, Komplotan KKB Mengamuk dan Serang Warga di Papua
- Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri Setelah Gugur Dalam Bertugas
- Menko Airlangga Ajak Kampus Berperan Aktif Mendukung Agenda Hilirisasi
- Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- Bahlil Desak Seluruh Pengecer LPG Daftar Menjadi Subpangkalan
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi