Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Istri Dana Protes
Sabtu, 10 November 2012 – 18:46 WIB
JAKARTA -- Istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni adalah salah satu dari sekian puluh pengunjung sidang terdakwa kasus korupsi pajak itu yang tak terima dengan vonis 7 tahun penjara untuk suaminya. Apalagi empat majelis hakim mengabaikan perbedaan pendapat dengan salah satu hakim anggota Alexander Mawarta.
Alex menilai tiga dakwaan Dhana tak dapat dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, sehingga Dhana dianggap tak bersalah melakukan tindakan korupsi, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dituduhkan.
Baca Juga:
"Ada satu anggota hakim sangat mengerti hukum. Kalau saya katakanlah saya bodoh, enggak ngerti hukum, dan selama ini saya menafsirkan fakta persidangan sedemikian naif mungkin, tapi ada satu orang hakim (Alex), yang Alhamdulilah, dibukakan hati nuraninya dan masih menggunakan akal secara logis bahwa suami saya seharusnya bebas," tegas Dian usai mendampingi sidang vonis suaminya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat malam (9/10).
Ia pun menilai dakwaan tidak terbukti dan berharap suaminya dibebaskan dari segalah tuntutan. Wajah Dian memang tampak masih menunjukkan kekecewaan sekaligus kemarahan mengetahui vonis itu."Saya masih punya harapan. Sangat. Hanya itu saja modal saya selama. Insya Allah bebas. Mohon bantuan media agar berikan berita yang berimbang," tutur Dian.
JAKARTA -- Istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni adalah salah satu dari sekian puluh pengunjung sidang terdakwa kasus korupsi pajak itu yang tak
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan