Divonis Makar, Forkorus Cs Tak Peduli

Divonis Makar, Forkorus Cs Tak Peduli
Divonis Makar, Forkorus Cs Tak Peduli
"Saya kan sudah pernah bilang sejak awal bahwa saya menolak persidangan ini. Makanya saya mau divonis berat, ringan bahkan bebas sekalipun saya tidak terlalu peduli karena bagi saya persidangan yang benar terhadap perkara ini bukan di pengadilan Indonesia, tapi harus di mahkamah atau pengadilan internasional," ujar Forkorus yang juga sebagai Presiden Negara Federal Papua Barat kepada wartawan usia pembacaaan putusan, Jumat (16/3).

 

Bahkan, dengan telah diputusnya perkara ini, kata Forkorus, justru akan semakin mempercepat proses persidangan di Mahkamah Internasional, mengingat saat ini pengacara internasional mereka di Brussel sedang mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk mengkopi hasil putusan pengadilan ini.

 

Karena itu, menurut Forkorus, apakah dalam putusan ini akan ada banding atau tidak, itu menjadi urusan tim PH, karena dirinya mengaku tidak tahu soal hukum di Indonesia. Sebab, persoalan menyangkut kasus ini, pihaknya hanya mau berhubungan dengan pengacara internasional, apalagi agenda tentang pembahasan Negara Papua Barat sudah didaftarkan ke Mahkamah Internasional, DK PBB dan Dewan HAM Internasional pada Februari lalu.

 

"Yang harus diingat, pengacara internasional yang akan mendampingi saya di Mahkamah Internasional nanti merupakan pengacara-pengacara kelas kakap, atau mantan-mantan Dubes dan Perdana Menteri. Karena itu, saya menantang kepada Pemerintah Indonesia kalau berani, kita sama-sama persoalkan status Negara Papua Barat ini ke Mahkamah Internasional," tantangnya.

JAYAPURA - Para terdakwa kasus dugaan makar terkait Kongres Rakyat Papua (KRP) III yakni Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yaboisembut yang mendeklarasikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News