Divonis Makar, Forkorus Cs Tak Peduli
Sabtu, 17 Maret 2012 – 04:20 WIB
Ia menambahkan, persoalan antara dua negara yakni negara Indonesia dan Negara Papua Barat tidak bisa diselesaikan di Pengadilan Negeri, tapi harus di Mahkamah Internasional, sehingga dirinya menolak segala proses hukum di pengadilan Indonesia. (mud/fud)
JAYAPURA - Para terdakwa kasus dugaan makar terkait Kongres Rakyat Papua (KRP) III yakni Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yaboisembut yang mendeklarasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai