Divonis Mati Bersama Istri Siri, Istri Asli Setia Mendampingi
jpnn.com - ANGGOTA Polsek Sedati Aiptu Abdul Latif dan istri sirinya Indri Rachmawati begitu tenang saat mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis mati kepada mereka. Latif bahkan hanya mengangguk pelan ketika mendengar vonis mati. Artatik, istri Latif, juga terlihat tegar. Dia tidak lagi menangis deras seperti saat sidang tuntutan lalu.
Namun, pandangannya sesekali terlihat menerawang. Seperti sidang-sidang sebelumnya, Artatik kemarin mendampingi Latif. Dia juga ditemani tiga anaknya. Yakni, Riko, 14; Lita, 7; dan Raihan, 4.
Sebelum sidang dimulai, Artatik selalu duduk di samping Latif. Tangannya terlihat menggenggam erat jemari suaminya. Artatik juga tidak segan bersandar di bahu suaminya yang tercatat sebagai anggota Polsek Sedati, Sidoarjo, tersebut.
Sementara itu, Yuliana Heriyantiningsih, kuasa hukum Indri, mengaku terkejut dengan vonis hakim. Dia langsung menegaskan akan mengajukan banding. Dia juga terkesan menimpakan kesalahan kepada Latif.
''Indri itu kan melakukan semua ini atas dasar cinta. Dia cinta Pak Latif. Akhirnya, dia ikut-ikutan Pak Latif yang sebenarnya lebih paham hukum," ujar Yuliana.
Dikonfirmasi terpisah, Sholikhah, kuasa hukum Latif, tidak mau kalah membela kliennya. Dia menjelaskan, tuduhan memiliki narkoba yang didakwakan kepada kliennya itu terbantahkan. Sebab, barang bukti narkoba ada di tempat kos Indri. ''Tidak disimpan Pak Latif. Pak Latif itu tidak tahu-menahu,'' katanya.
Dia juga menganggap kliennya dimanfaatkan Indri. Apa pun permintaan Indri dituruti. Termasuk, bersekongkol menjual dan mengirim narkoba. Sama dengan Yuliana, dia menegaskan langsung menempuh banding. (hay/c7/oni)
ANGGOTA Polsek Sedati Aiptu Abdul Latif dan istri sirinya Indri Rachmawati begitu tenang saat mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung