Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Menangis
Rabu, 29 Juni 2016 – 00:53 WIB
Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti baru untuk mengusut pelaku lainnya dalam pembunuhan ini. “Keterangan ibu terdakwa di BAP bahwa ibunya selama bekerja di rumah kami tidak pernah dimarahi. Berbeda dengan keterangan terdakwa di persidangan yang mengatakan bahwa ibunya cerita selalu dimarahi saat bekerja,” tandasnya.(gus/azw)
MEDAN - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan sadis sekeluarga di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri