Divonis Penjara, Ibu-ibu Histeris
Rabu, 30 Juli 2014 – 02:01 WIB
Hadir juga sejumlah aktivis JPIC Keuskupan Ruteng termasuk Rm Marten Jenarut. Usai pembacaan putusan, sejumlah pengunjung perempuan anggota keluarga terdakwa menangis histeris di PN Ruteng. (kr2/ays)
RUTENG - Dua warga Kampung Tumbak Desa Satar Punda Kecamatan Lamba Leda divonis penjara tiga bulan oleh majelis hakim PN Ruteng. Kedua terdakwa dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat