Divonis Penjara, Ibu-ibu Histeris
Rabu, 30 Juli 2014 – 02:01 WIB

Divonis Penjara, Ibu-ibu Histeris
Hadir juga sejumlah aktivis JPIC Keuskupan Ruteng termasuk Rm Marten Jenarut. Usai pembacaan putusan, sejumlah pengunjung perempuan anggota keluarga terdakwa menangis histeris di PN Ruteng. (kr2/ays)
RUTENG - Dua warga Kampung Tumbak Desa Satar Punda Kecamatan Lamba Leda divonis penjara tiga bulan oleh majelis hakim PN Ruteng. Kedua terdakwa dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka