Divonis Rendah, Atut Masih Merasa tak Adil

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah masih tak terima dengan vonis majelis hakim di sidangnya yang telah memberikan putusan lebih rendah yaitu 4 tahun pidana penjara.
Atut menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim tidak mencerminkan rasa keadilan untuknya. "Ini jelas tidak adil buat saya," kata Atut usai menjalani sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9).
Protesnya ini dipertegas dengan adanya perbedaan pendapat (dissenting opinon) di jajaran Majelis Hakim dalam memutus perkara dugaan suap di Pilkada Lebak di MK yang menjeratnya.
Atas perbedaan pendapat itu, Atut pun bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah seperti yang didakwakan Jaksa KPK. Atut merasa hanya jadi korban karena namanya dicatut oleh pengacara Susi Tur Andayani dan mantan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah.
"Dari kejadian kasus Pilkda Lebak dari lima hakim satu hakim yang menyatakan sebenarnya. Di sini saya hanya korban," kata Politikus Golkar tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah masih tak terima dengan vonis majelis hakim di sidangnya yang telah memberikan putusan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo