Divonis Rendah, Atut Masih Merasa tak Adil
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah masih tak terima dengan vonis majelis hakim di sidangnya yang telah memberikan putusan lebih rendah yaitu 4 tahun pidana penjara.
Atut menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim tidak mencerminkan rasa keadilan untuknya. "Ini jelas tidak adil buat saya," kata Atut usai menjalani sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9).
Protesnya ini dipertegas dengan adanya perbedaan pendapat (dissenting opinon) di jajaran Majelis Hakim dalam memutus perkara dugaan suap di Pilkada Lebak di MK yang menjeratnya.
Atas perbedaan pendapat itu, Atut pun bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah seperti yang didakwakan Jaksa KPK. Atut merasa hanya jadi korban karena namanya dicatut oleh pengacara Susi Tur Andayani dan mantan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah.
"Dari kejadian kasus Pilkda Lebak dari lima hakim satu hakim yang menyatakan sebenarnya. Di sini saya hanya korban," kata Politikus Golkar tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah masih tak terima dengan vonis majelis hakim di sidangnya yang telah memberikan putusan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO