Divpropam Polri Segera Garap Eks Ajudan Setya Novanto Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Irjen Martuani Sormin menyatakan, pihaknya bakal kembali memeriksa AKP Reza Pahlevi terkait dugaan menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto. Divpropam akan mendalami dugaan Reza melanggar kode etik ketika bertugas sebagai ajudan Novanto.
“Itu sudah kami periksa kemarin, sudah kami koordinasikan nanti akan diperiksa tambahan di Mabes Polri,” ujar Martuani saat dikonfirmasi, Selasa (16/1).
Untuk itu, Divpropam Polri juga akan berkoordinasi dengan KPK. Pasalnya, KPK juga membutuhkan keterangan Reza.
Namun, kata Martuani, pemeriksaan terhadap Reza oleh penyidik KPK tetap dilakukan di Mabes Polri. “Diperiksa di sini oleh penyidik KPK. Kan kami kesepakatan dengan KPK kalau pemeriksaan anggota Polri di Propam,” kata dia.
AKP Reza Pahlevi merupakan ajudan Setya Novanto semasa masih menjadi ketua DPR. Reza juga ada di dalam mobil Toyota Fortuner yang membawa Novanto saat kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, November 2017 lalu.(mg1/jpnn)
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) bakal kembali memeriksa AKP Reza Pahlevi terkait dugaan menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI