Diwacanakan, Ubah Model Pilkada
Kamis, 30 April 2009 – 16:26 WIB
Dikatakan Mardiyanto, pada tahun 2008 saja, terdapat 160 kali pilkada. Dari jumlah itu, 40 pilkada diantaranya mestinya digelar pada 2009, namun jadwalnya dimajukan agar tidak mengganggu pemilu. Perubahan jadwal pilkada itu, katanya, bisa dijadikan sinyal bahwa sebenarnya perubahan mekanisme pilkada bisa dilakukan. “Toh nyatanya 40 pilkada bisa dimajukan,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, saat membuka Rakornas Penelitian dan Pengembangan Tahun 2009 di Palembang 27 April 2009, Mardiyanto sudah menyampaikan ide perubahan pilkada. Saat itu dikatakan, banyaknya warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 9 April lalu disinyalir lantaran rakyat sudah jenuh dengan seringnya mengikuti pilkada. Dia berharap,revisi UU No.32 Tahun 2004 nantinya mengatur agar pilkada tidak terlalu sering digelar.
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto rajin menggulirkan wacana perlunya perubahan model pemilihan kepala daerah (pilkada). Seringnya digelar pilkada
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun