Diwacanakan, Ubah Model Pilkada
Kamis, 30 April 2009 – 16:26 WIB
Dikatakan Mardiyanto, pada tahun 2008 saja, terdapat 160 kali pilkada. Dari jumlah itu, 40 pilkada diantaranya mestinya digelar pada 2009, namun jadwalnya dimajukan agar tidak mengganggu pemilu. Perubahan jadwal pilkada itu, katanya, bisa dijadikan sinyal bahwa sebenarnya perubahan mekanisme pilkada bisa dilakukan. “Toh nyatanya 40 pilkada bisa dimajukan,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, saat membuka Rakornas Penelitian dan Pengembangan Tahun 2009 di Palembang 27 April 2009, Mardiyanto sudah menyampaikan ide perubahan pilkada. Saat itu dikatakan, banyaknya warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 9 April lalu disinyalir lantaran rakyat sudah jenuh dengan seringnya mengikuti pilkada. Dia berharap,revisi UU No.32 Tahun 2004 nantinya mengatur agar pilkada tidak terlalu sering digelar.
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto rajin menggulirkan wacana perlunya perubahan model pemilihan kepala daerah (pilkada). Seringnya digelar pilkada
BERITA TERKAIT
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi