Diwacanakan, Ubah Model Pilkada
Kamis, 30 April 2009 – 16:26 WIB

Diwacanakan, Ubah Model Pilkada
Dikatakan Mardiyanto, pada tahun 2008 saja, terdapat 160 kali pilkada. Dari jumlah itu, 40 pilkada diantaranya mestinya digelar pada 2009, namun jadwalnya dimajukan agar tidak mengganggu pemilu. Perubahan jadwal pilkada itu, katanya, bisa dijadikan sinyal bahwa sebenarnya perubahan mekanisme pilkada bisa dilakukan. “Toh nyatanya 40 pilkada bisa dimajukan,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, saat membuka Rakornas Penelitian dan Pengembangan Tahun 2009 di Palembang 27 April 2009, Mardiyanto sudah menyampaikan ide perubahan pilkada. Saat itu dikatakan, banyaknya warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 9 April lalu disinyalir lantaran rakyat sudah jenuh dengan seringnya mengikuti pilkada. Dia berharap,revisi UU No.32 Tahun 2004 nantinya mengatur agar pilkada tidak terlalu sering digelar.
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto rajin menggulirkan wacana perlunya perubahan model pemilihan kepala daerah (pilkada). Seringnya digelar pilkada
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi