Diwarnai Aksi Walk Out, KPU Tetapkan Imron-Agus Unggul di Pilkada Cirebon
![Diwarnai Aksi Walk Out, KPU Tetapkan Imron-Agus Unggul di Pilkada Cirebon](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/12/05/kpu-kabupaten-cirebon-saat-menggelar-rapat-pleno-terbuka-unt-no6o.jpg)
jpnn.com - CIREBON - Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cirebon sempat diwarnai aksi walk out (WO). Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pasangan Imron-Agus Kurniawan meraih suara terbanyak Pilkada Cirebon 2024.
Pasangan ini mengantongi hingga 426.323 suara.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan melalui rapat pleno terbuka, paslon ini memperoleh 426.323 suara di Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Kamis (5/12).
Dia menyampaikan perolehan suara terbanyak untuk posisi kedua ditempati paslon Mochamad Luthfi-Dia Ramayana yang meraih 297.531 suara.
Disusul Wahyu Tjiptaningsih-Solichin mendapatkan 183.467 suara dan posisi terakhir adalah Rahmat Hidayat-Imam Saputra dengan 69.771 suara.
Dia menjelaskan proses rekapitulasi perolehan suara untuk tingkat Kabupaten Cirebon pada 4-5 November 2024, sudah berjalan sesuai aturan yang diawasi secara cermat oleh Bawaslu serta para saksi dari masing-masing paslon.
Meski demikian Esya mengakui rapat pleno terbuka itu sempat diwarnai aksi walk out (WO) dari saksi paslon Mochamad Luthfi-Dia Ramayana.
Dia mengakan KPU tetap menghormati keberatan yang diajukan oleh saksi paslon tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Rapat pleno sempat diwarnai walk out, meski demikian KPU menetapkan pasangan Imron-Agus raih suara terbanyak Pilkada Cirebon.
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024