Diwarnai Beberapa Kali Tembakan, 4 Orang Dibekuk, Barang Bukti Mencengangkan

jpnn.com, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua kilogram.
Empat orang yang ditangkap terdiri dari dua pemesan dan dua kurir sabu-sabu.
Kabid Berantas BNNP Jambi Guntur Aryo Tejo menjelaskan, petugas beberapa kali melakukan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan mobil pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, dua kilogram sabu-sabu tersebut berasal dari Aceh akan dimasukkan ke Provinsi Jambi melalui jalur darat dengan mobil pribadi melintasi Jalan Lintas Timur Sumatera.
“Mereka ditangkap di daerah Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi,” ujar Guntur di Jambi, Selasa (6/4).
"Kami tangkap empat orang, dua orang sebagai pemesan dan dua orang sebagai kurir pengirimnya di daerah Suban, Merlung, Tanjab Barat," kata Guntur.
Dia menjelaskan kronologis penangkapan. Pertama ditangkap dua orang pelaku pemesan dan barang bukti dua kilogram sabu-sabu di daerah Suban, Tanjung Jabung Barat perbatasan Jambi-Riau.
Setelah diinterogasi, pemesan mendapat barang haram tersebut dari dua orang kurir asal Aceh, dan dikembangkan kasusnya.
Diwarnai beberapa kali tembakan peringatan dari petugas, empat orang ditangkap di perbatasan Jambi-Riau.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen