Diwarnai Interupsi, DPR Bentuk Pansus OJK
Selasa, 20 Juli 2010 – 15:09 WIB
JAKARTA — Setelah mengalami tarik ulur beberapa waktu, akhirnya rapat paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK). Namun sebelum disahkan, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Anis Matta, Selasa (20/7), sempat dihujani interupsi dari beberapa anggota dewan. Usulan Emir mendapat dukungan dari politisi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi. Menurutnya, RUU OJK cukup dibahas di Komisi XI saja. "Apalagi pembahasannya sudah hampir 50 persen selesai di Komisi XI. Pembahasan RUU OJK juga harus melibatkan instansi terkait keuangan dan pemerintah," kata Achsanul yang juga wakil Ketua Komisi XI itu.
Salah satu-nya berasal dari anggota Fraksi PDI Perjuangan melalui, Emir Moeis. Emir yang juga duduk sebagai ketua Komisi XI tersebut sempat meminta agar pembentukan Pansus RUU OJK hendaknya ditunda terlebih dahulu. Alasannya, karena seharusnya dibahas dulu di rapat Badan Musyawarah (Bamus), untuk kemudian RUU OJK cukup dibahas di Komisi XI saja.
Baca Juga:
"Lebih baik kita tunda dulu saja. Karena pembahasannya lebih baik ke Bamus dan cukup di komisi XI saja. Apalagi RUU OJK ini sangat full sekali masalah keuangan sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi XI," kata Emir.
Baca Juga:
JAKARTA — Setelah mengalami tarik ulur beberapa waktu, akhirnya rapat paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan
BERITA TERKAIT
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024