Diwarnai Interupsi, DPR Bentuk Pansus OJK
Selasa, 20 Juli 2010 – 15:09 WIB
Namun interupsi Emir dan Achsanul itu ditimpali dengan interupsi lainnya. Nurdiman Munir dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa Pansus RUU OJK harus disahkan sesegera mungkin mengingat waktunya yang sudah sangat mendesak. "Kita malu kalau sampai ini ditunda lagi. Sampai saat ini, baru lima Undang-Undang yang kita buat. Bagaimana pertanggungjawaban kita kalau sampai ini tertunda lagi?" tegasnya.
Baca Juga:
Namunn akhirnya rapar paripurna tetap mengesahkan pembentukan Pansus RUU OJK. Ketukan palu Anis Matta menjadi penanda bahwa akhirnya Pansus RUU OJK disetujui pembentukannya.
Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPR, menyambut positif terbentuknya Pansus RUU OJK. Agus tetap optimis dengan Pansus RUU OJK sekalipun beberapa kalangan menilai pembentukan Pansus justru akan memperlambat pengesahan RUU OJK yang dideadline harus selesai akhir tahun ini.
"Kami selaku pemerintah menyambut baik saja. Kalau memang ada Pansus, kami akan terima. Tentu DPR lebih tahu apa yang lebih baik dan tepat. Karena kita semua perlu menjaga produk UU yang akan dihasilkan nantinya," kata Agus.
JAKARTA — Setelah mengalami tarik ulur beberapa waktu, akhirnya rapat paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya