Diwarnai Kontak Senjata, Polri-TNI Kuasai Markas Ayub Waker

jpnn.com - TIMIKA – Polisi dan anggota TNI mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Ayub Waker. Kemarin (7/1) anggota gabungan kepolisian dan TNI telah menguasai markas kelompok tersebut di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura.
Mereka dianggap pembunuh dua anggota Brimob Sumatera Selatan (Sumsel) dan petugas sekuriti PT Freeport Indonesia pada 1 Januari lalu. Selain itu, KKB pimpinan Ayub membawa kabur dua pucuk senjata api.
’’Pengejaran dilakukan tanpa batas waktu. Kini aparat keamanan sudah menguasai tempat atau markas mereka. Yakni, camp di antara dua gunung di Kampung Utikini,’’ kata Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende.
Polisi pun telah menangkap 114 warga yang ditengarai bagian dari kelompok Ayub Waker. Mereka akan digiring ke Polres Mimika untuk diamankan. Menurut Yotje, sampai 1.000 personel pun pihaknya siap diturunkan untuk mengejar kelompok kriminal tersebut.
Karena itu, dia meminta kepada kelompok pimpinan Ayub Waker untuk segera menyerahkan diri bersama dengan senjata.
Sementara itu, dari hasil pengejaran Brimob Detasemen B yang dipimpin langsung oleh Kompol I Gusti Agung Nugraha, mereka berhasil menguasai markas serta membakar camp yang diduga milik kelompok tersebut.
Selain itu, ratusan warga langsung diamankan saat mengenakan kartu tanda anggota (ID) West Papua Indigenus Organitation di leher serta senjata tajam dan panah. Sebelumnya, sempat terjadi kontak senjata antara kelompok kriminal dan anggota saat penyisiran. (rex/JPNN/c15/diq)
TIMIKA – Polisi dan anggota TNI mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Ayub Waker. Kemarin (7/1) anggota gabungan kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat