Pemakaman Jenazah Pelaku Bom Medan di TPU Sei Kambing Diwarnai Penolakan
Pemakaman jenazah Rabbial Muslim Nasution (RMN) terduga pelaku bom Medan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, Senin (18/11) diwarnai aksi penolakan dari warga yang bukan tinggal di sekitar TPU.
Massa belasan itu datang dengan menggunakan angkot dan membentangkan spanduk di dekat TPU. Mereka menyebut diri sebagai komunitas Garuda Merah Putih Community Sumut, Dede Harvy Syahari.
“Masyarakat Kota Medan Menolak Jenazah Pelaku Teror Bom Bunuh Diri Dikuburkam di Kota Medan!!”. “Tidak Ada Tempat Pelaku Bom Bunuh Diri Dikubur di Kota Medan. Tempatnya di Neraka Jahanam” demikian isi tulisan di spanduk yang mereka bawa.
Dedi Harvy Syahari dari Garuda Merah Putih Community Sumut menyebut mereka punya hak untuk menolak pelaku teror bom itu dikuburkan.
“Ini efek moral yang kami berikan kepada masyarakat. Bahwasanya pelaku teror bom tak layak dikuburkan,” ujarnya.
Namun, aksi mereka tak bertahan lama, sebab warga sekitar tak terima dengan aksi mereka, hingga akhirnya membubarkan diri.
Kepala Lingkungan (Kepling) X, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Dermawan Ginting menjelaskan massa yang aksi bukanlah warganya. Sikap bertolak belakang ditunjukkan warga lingkungannya.
“Orasi di sini mereka menolak pelaku bom bunuh diri untuk dikubur di sini. Tetapi warga khususnya Lingkungan X dan juga warga dari Kelurahan yang berdomilisi Jalan Jangka mereka tidak keberatan dikubur di sini,” tegasnya saat ditemui di lokasi TPU.
Pemakaman jenazah Rabbial Muslim Nasution (RMN) terduga pelaku bom Medan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, Senin (18/11) diwarnai aksi penolakan dari warga yang bukan tinggal di sekitar TPU.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE