Diwarnai Tabrakan dan Tembakan, Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu-Sabu Kelas Kakap
jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar sindikat pengedar sabu-sabu di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan.
Tim Harimau Kampar yang diturunkan dalam operasi pun menyita 20 kilogram barang bukti sabu-sabu.
"Tim Harimau Kampar berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Bengkalis dan Pelalawan pada jam 02.00 WIB tadi. Ini melibatkan empat pelaku, dua di antaranya meninggal dunia," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi persnya di Pekanbaru, Senin (9/11).
Kapolda mengatakan, para pelaku menggunakan cara baru yaitu membungkus barang bukti dengan bungkusan susu merk Milo.
Salah satu pelaku SS ini mengaku sebagai anggota polisi dan kendaraan mereka rencananya akan diganti dengan pelat dinas kepolisian.
Tersangka lain, SE, seorang narapidana narkoba di Lapas Pekanbaru sebagai pengendali upaya memasukkan barang haram dari Bengkalis menuju Pekanbaru.
SE bekerja sama dengan SB dan HE telah dua kali mencoba tetapi gagal, dan ini adalah upaya ketiga dengan mengajak SS untuk mengawal.
“SS ini yang mengatur dan memastikan bahwa di perjalanan sudah diamankan semua sampai ke Pekanbaru," terang Agung.
Tim dari Polda Riau melakukan penyelidikan selama lebih kurang 14 hari, hingga akhirnya Senin dini hari tadi..
- Lereng Gunung Semeru Ditanami Ribuan Pohon Ganja
- Gedung Lipat Kijang di Pekanbaru Kebakaran, Begini Penampakannya
- BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang