DIY Punya Tujuh Keistimewaan
Rabu, 01 Desember 2010 – 06:25 WIB
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, kalau pemerintah belum memutuskan ketentuan terkait pemilihan kepala daerah di Jogjakarta dalam lanjutan pembahasan draf RUU Keistemewaan Jogjakarta. Rencananya, pemerintah baru akan melakukan finalisasi dalam sidang kabinet hari ini.
Segera setelah selesai, tambah dia, pemerintah akan segera memboyongnya lagi ke DPR untuk dibahas. "Kemarin itu baru pengantar presiden saja, dimana pada satu pihak kita memperhatikan masalah monarki, dilain pihak ada amanat konstitusi dan aspirasi demokrasi. Tapi reaksinya sudah luar biasa," ujar Gamawan, di sela rapat dengan Komisi II, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Dia merasa, beberapa pihak telah berusaha menghadap-hadapkan Presiden dengan Sultan. Yaitu, dengan memunculkan seakan-akan presiden ingin menghilangkan keistimewaan Jogjakarta. "Padahal, belum pernah itu, kita menghormati keistimewaan," tambah Gamawan.
Dia lantas mengungkap, kalau persoalan mekanisme pemilihan kepala daerah di Jogja hanya merupakan satu dari tujuh keistimewaan yang akan diberikan. "Yang lain sudah disepakati bersama DPR, ya tinggal satu mekanisme itu, itu pun masih mau dibicarakan," tandasnya.
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, kalau pemerintah belum memutuskan ketentuan terkait pemilihan kepala daerah di Jogjakarta
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah