DIY Punya Tujuh Keistimewaan
Rabu, 01 Desember 2010 – 06:25 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Selasa (30/11). FOTO: WAHYU DWI NUGROHO/RM
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, kalau pemerintah belum memutuskan ketentuan terkait pemilihan kepala daerah di Jogjakarta dalam lanjutan pembahasan draf RUU Keistemewaan Jogjakarta. Rencananya, pemerintah baru akan melakukan finalisasi dalam sidang kabinet hari ini.
Segera setelah selesai, tambah dia, pemerintah akan segera memboyongnya lagi ke DPR untuk dibahas. "Kemarin itu baru pengantar presiden saja, dimana pada satu pihak kita memperhatikan masalah monarki, dilain pihak ada amanat konstitusi dan aspirasi demokrasi. Tapi reaksinya sudah luar biasa," ujar Gamawan, di sela rapat dengan Komisi II, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Dia merasa, beberapa pihak telah berusaha menghadap-hadapkan Presiden dengan Sultan. Yaitu, dengan memunculkan seakan-akan presiden ingin menghilangkan keistimewaan Jogjakarta. "Padahal, belum pernah itu, kita menghormati keistimewaan," tambah Gamawan.
Dia lantas mengungkap, kalau persoalan mekanisme pemilihan kepala daerah di Jogja hanya merupakan satu dari tujuh keistimewaan yang akan diberikan. "Yang lain sudah disepakati bersama DPR, ya tinggal satu mekanisme itu, itu pun masih mau dibicarakan," tandasnya.
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, kalau pemerintah belum memutuskan ketentuan terkait pemilihan kepala daerah di Jogjakarta
BERITA TERKAIT
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah