DIY Siapkan Permukiman Khusus Gelandangan dan Pengemis
jpnn.com - JOGJA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membangun tempat permukiman bagi pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) di Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul. Meski Pemkab Gunungkidul sempat menolak rencana pembangunan permukiman khusus PGOT itu, namun Pemprov DIY tetap akan melanjutkannya.
Menurut Gubernur DIY Sri Sultan HB X, tempat permukiman itu akan digunakan untuk menampung PGOT yang telah ditolak oleh pihak keluarga. Dengan adanya permukiman khusus yang dibangun dari hasil kerja sama dengan Kementerian Sosial itu, maka PGOT yang terjaring tidak sekadar dibina lantas dilepas.
”Karena kalau hanya dibina saja tidak efektif,” ujarnya seperti diberitakan Radar Jogja.
Raja di Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat itu menambahkan, DIY sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Gelandangan dan Pengemis. Perda itu sudah ditindaklanjuti dengan razia secara rutin.
Hasilnya, terdapat lebih dari 500 gelandangan dan pengemis alias gepeng yang terjaring operasi. Dari jumlah itu, 23 persen di antaranya merupakan warga DIY.
HB X menjelaskan, untuk gepeng yang bukan dari DIY akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. ”Yang warga DIY, kalau keluarganya tidak mau menerima ya kami openi (rawat, red),” jelasnya.
Nantinya, para PGOT yang terjaring razia akan dibekali dengan keterampilan. Hal itu penting untuk bekal ketika PGOT yang terjaring mau kembali ke masyarakat. ”Kemarin ada yang butuh nikah ya kami nikahkan,” ujar HB X.
Kepala Dinas Sosial DIJ Untung Sukaryadi mengatakan, lokasi proyek pembangunan pemukiman untuk gepeng tetap di Nglanggeran Gunungkidul. Untuk memuluskan rencana itu, Pemprov DIY terus berkomunikasi dengan Pemkab Gunungkidul.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah